-->

Selasa, 30 Agustus 2011

Selamat Idul Fitri

Posting tenteng salah kaprah lagi… tapi sebelumnya minal  ‘aidin wal faizin dulu…:) mohon di maafkan kesalahan saya selama ini…. misalnya mungkin selama saaya menulis blog ada yang salah ketik, tersinggung, dll. Mohon maaf ya… :)

Di awal bulan suci Ramadhan, menjelang Idul Fitri hingga sesudahnya, umat muslim dan masyarakat luas di Indonesia saling berbagi ucapan dan ungkapan melalui SMS, email, facebook, twitter atau disampaikan pada saat bertemu langsung. Akan tetapi, ternyata banyak yang kurang memahami apa makna berbagai macam ucapan dan ungkapan tersebut serta dari mana asal usulnya. Jadi kebanyakan cuma ikut-ikutan saja atau demi sopan santun. Sehingga kadangkala menjadi kurang tepat penggunaannya.

Ungkapan Khas Indonesia
minal  ‘aidin wal faizin
Ada beberapa ungkapan hanya khas dikenal di Indonesia saja (tidak dimengerti ummat muslim di negara lain) *Indonesia gitu loh...  Yang paling populer adalah kalimat “minal ‘aidin wal faizin” walau berasal dari kata-kata dalam bahasa arab, namun di arab sendiri kalimat ini TIDAK DIPAHAMI. “Minal ‘aidin” artinya secara bebas adalah “golongan yang kembali” dan kalimat “wal faizin” artinya “golongan yang menang”. Sehingga makna ungkapan tersebut adalah doa “semoga kita semua termasuk golongan yang kembali (fitrah, suci seperti bayi) dan termasuk orang yang meraih kemenangan (melawan hawa nafsu selama bulan suci Ramadhan)”.
Jadi, ungkapan ini merupakan budaya lokal Indonesia. Akan tetapi ternyata masih banyak yang salah kaprah mengartikan “minal ‘aidin wal faizin” sebagai ucapan “mohon maaf lahir dan batin” dalam bahasa arab. Itupun penulisan transliterasinya juga sering salah ejaan misalnya kata “‘aidin” ditulis “aidzin” (dengan huruf arab “dzal” bukan “dal”) serta kata “faizin” ditulis “faidzin” dimana perbedaan satu huruf saja akan mengakibatkan perbedaan makna. Bisa dimaklumi, mungkin mereka yang tidak mengetahui ini merasa malu bertanya apa arti sebenarnya dan bagaimana cara penulisannya yang benar, karena ungkapan ini sudah sangat umum, memasyarakat dan sering digunakan dimana-mana. Kalau bertanya kok kesannya memalukan sekali, masa tidak tahu? Demikian kira-kira penyebab salah kaprah yang terus berlanjut ini.

Halal bi Halal
Ungkapan lain yang juga hanya bisa dipahami oleh orang Indonesia adalah istilah “halal bi halal”. Meskipun ungkapan ini menggunakan bahasa arab, namun justru tidak dapat dimengerti oleh orang arab. Karena dari segi tata bahasa arab tidak dikenal susunan kata yang semacam ini, mirip kasus ungkapan “minal ‘aidin wal faizin” yang oleh sebagian ulama dikatakan: mungkin asalnya adalah ungkapan dalam bahasa lokal yang dibahasa-arab-kan. Arti “halal bi halal” kurang lebih adalah “halal bertemu halal”. Asal usul frasa ini pun ada banyak versi dan setiap daerah di Indonesia nampaknya punya sejarah masing-masing yang berbeda.
Kalangan pesantren dan kaum santri misalnya mengatakan bahwa bersama dengan ucapan ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling menghalalkan segala sesuatu yang semula haram diantara mereka. Atau dalam bahasa yang sederhana “saling memaafkan satu sama lain”. Ungkapan ini dianggap sangat tepat untuk mewakili budaya saling memaafkan sepanjang bulan Syawwal (setelah bulan Ramadhan). Karena agama Islam mengajarkan bahwa pada bulan suci Ramadhan semua dosa diampuni Allah SWT kecuali dosa kepada sesama ummat manusia. Sehingga di bulan Syawwal banyak dilakukan ritual budaya “halal bi halal” yaitu berkumpulnya handai taulan untuk saling memaafkan yang umumnya diselenggarakan melalui acara yang dirayakan secara besar-besaran mengundang sebanyak-banyaknya kerabat atau kelompok-kelompok pergaulan masyarakat.  Sebenarnya menurut hukum syariat, pemaknaan “halal” dan “haram” di dalam hubungan kemasyarakatan ini kurang tepat. Karena sesuatu yang diberikan maafnya itu belum tentu adalah hal yang haram. Misalnya perbuatan khilaf belum tentu adalah haram sehingga perlu dihalalkan. Penggunaan istilah “halal bi halal” ini nampaknya lebih cenderung karena alasan budaya daripada syariat (hukum). Kemungkinan asalnya diilhami ritual “bersalaman” dalam prosesi “akad nikah” yang kemudian diikuti dengan kata “halal”.  Jadi ungkapan pendek itu ternyata artinya bisa jadi panjang juga.

Istilah Silaturahim dan Silaturahmi
Istilah “silaturahim” sendiri paling sering digunakan pada momentum Idul Fitri ini. Akan tetapi masih banyak orang justru salah kaprah dalam menyebutkannya menjadi “silaturahmi” yang ternyata makna kalimatnya menjadi berbeda jauh. Istilah “silaturahim” berasal dari kata dalam bahasa arab “silah” yang artinya “menyambungkan” dan “rahim” yang artinya “kasih sayang dan pengertian”. Sehingga kalimat “silaturahim” maknanya adalah “menyambungkan kasih sayang dan pengertian”. Ini sangat berbeda dengan makna kata “silah” yaitu “menyambungkan” dan “rahmi” yang ternyata artinya “rasa nyeri pada saat seorang ibu hendak melahirkan”. Lha, kan ternyata tidak nyambung dengan maksud penggunaan kalimat ungkapan ini untuk menggambarkan aktivitas saling berkunjung untuk mempererat tali persaudaraan dan kekerabatan. Padahal justru istilah salah kaprah “silaturahmi” ini terlanjur lebih populer di tengah masyarakat.
Mirip dengan salah kaprah penyebutan istilah “muhrim” untuk lawan jenis yang haram dinikahi. Padahal arti kata “muhrim” dalam bahasa arab adalah “orang yang mengharamkan (sesuatu yang sebenarnya halal, misalnya ber-jima dengan suami atau isteri)” dimana ini biasanya terjadi pada orang yang sedang mengenakan pakaian “ihram” alias yang sedang melaksanakan ibadah umrah atau haji. Istilah yang benar adalah “mahram” yang artinya “orang yang diharamkan (untuk dinikahi – menurut syariat)”. Salah satu hadist terkenal yang menggunakan istilah ini adalah “dilarang berduaan bagi pria dan wanita yang bukan mahram”. Konon di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, salah kaprah ini tidak (belum) diperbaiki sehingga kata “muhrim” dan “mahram” tetap diartikan sama yaitu “orang yang haram dinikahi”, padahal sebenarnya arti kedua kata tersebut berbeda.
Konon salah kaprah ini terjadi karena masalah perbedaan dialek. Rumpun bahasa melayu termasuk bahasa daerah Sunda dan Jawa yang cukup kuat pengaruhnya di tengah masyarakat, sulit di dalam mengucapkan kata-kata arab. Sehingga kata “silaturahim” dan “mahram”, karena dialek, berubahlah menjadi “silaturahmi” dan “muhrim” yang tanpa sengaja ternyata di dalam bahasa arab ada artinya juga dan berbeda makna. Tetapi ternyata salah kaprah bukan hanya terjadi akibat penggunaan istilah serapan bahasa asing ataupun lokal, melainkan juga terjadi pada Bahasa Indonesia yang baku. Misalnya orang sering menyampaikan ucapan “Selamat hari raya Iedul Fitri”. Sebenarnya ini salah, karena yang seharusnya diberi selamat adalah “perayaannya” bukan “hari-nya”. Sehingga pengucapan yang benar adalah “Selamat (merayakan) Iedul Fitri” atau kalau di hari besar agama lain, misalnya Natal (Nasrani), adalah “Selamat (merayakan) Natal”. Kalau di hari ulang tahun adalah “Selamat ulang tahun”. Konon salah kaprah ini pernah dikoreksi oleh Pak Anton Mulyono pakar Bahasa Indonesia di TVRI sekitar 20 tahun yang lalu

Ungkapan Lebaran
Salah satu istilah yang paling populer adalah “lebaran”. Berdasarkan linguistik (ilmu bahasa) ternyata tidak ada keterangan dan rujukan yang baku. Sehingga istilah “lebaran” diterima sebagai ungkapan khusus yang ada begitu saja serta hidup di dalam keseharian masyarakat luas. Kamus Besar Bahasa Indonesia pun mengartikan kata “lebaran” sebagai “hari raya ummat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawwal setelah menjalankan ibadah puasa di bulan sebelumnya (Ramadhan). Hari raya ini disebut dengan Iedul Fitri”, sedangkan “lebaran besar” adalah istilah untuk menandai hari raya Iedul Adha atau disebut juga “lebaran haji”. Tidak ada penjelasan dari mana asal usul kata ini dan apa saja rujukannya dan masyarakat juga tidak terlalu mempedulikannya.
Sebagian kelompok misalnya orang Jawa beranggapan istilah “lebaran” berasal dari ungkapan bahasa Jawa “wis bar (sudah selesai)”, maksudnya sudah selesai menjalankan ibadah puasa. Kata “bar” sendiri adalah bentuk pendek dari kata “lebar” yang artinya “selesai”. Bahasa Jawa memang suka memberikan akhiran “an” untuk suatu kata kerja. Misalnya asal kata “bubar” yang diberi akhiran “an” menjadi “bubaran” yang umumnya menjadi berkonotasi jamak. Kata “bubar” sendiri adalah bentuk populer/rendah dari kata “lebar”. Seperti diketahui Bahasa Jawa mengenal tingkatan bahasa yang berbeda dan berlaku untuk kelompok masyarakat tertentu. Kata “bubar” dan “lebar” maknanya sama, tetapi kata “bubar” digunakan oleh masyarakat awam, sedangkan kata “lebar” digunakan oleh para priyayi (bangsawan), sebagai istilah yang lebih halus/sopan.
Jadi ungkapan “wis bar” bentuk singkat ungkapan “wes bubar” yang berlaku untuk masyarakat awam. Sedang ungkapan “sampun lebar” digunakan oleh golongan masyarakat yang lebih tinggi tingkatan sosialnya. Selanjutnya kata “lebar” diserap ke dalam Bahasa Indonesia dengan akhiran “an”, sehingga menjadi istilah umum yang kita kenal sekarang yaitu “lebaran”. Artinya kurang lebih “perayaan secara bersama dengan handai taulan setelah selesai menjalankan ibadah puasa”. Namun justru sangat jarang orang Jawa memakai istilah “lebaran” ini. Umumnya digunakan istilah “sugeng riyadin” yang artinya “selamat hari raya” sebagai suatu ungkapan sopan/halus dan “riyoyo” yang merupakan bentuk kasar/rendah-nya. Kalau kata kerja jamaknya bisa diduga menggunakan akhiran “an” yaitu “riyoyoan” alias merayakan hari raya. Selain itu ada ungkapan lain untuk menyebut “hari raya” yang maknanya sedikit berbeda yaitu “bada” yang berasal dari serapan bahasa Arab “ba’da” artinya “setelah”. Sehingga “riyoyoan” juga berarti “bada-an” yang bermakna “perayaan setelah berpuasa di bulan suci Ramadhan”. Ucapan “sugeng riyadin” biasanya kemudian diikuti dengan ungkapan permohonaan maaf “nyuwun pangaksami” (halus) atau “nyuwun pangapunten” (kasar) “sedoyo kalepatan” (segala kesalahan). Sedang kalau anak muda biasa to the point “sepurane yo” (maafkan ya).
Artinya ucapan selamat itu tidak berdiri sendiri melainkan segera diikuti ungkapan permohonan maaf yang menunjukkan kuatnya asimiliasi ajaran agama Islam ke dalam budaya perayaan Jawa tersebut. Meskipun ritual bermaaf-maafan, bersalaman, berkumpulnya kerabat dalam jumlah besar di dalam suatu acara khusus semacam “halal bi halal” ini tidak dikenal di arab dan di tempat masyarakat muslim lainnya. Di Indonesia, “halal bi halal” bahkan sudah dimulai sejak masih di lapangan atau masjid setelah sholat Ied. Bahkan sering dengan cara berbaris memutar diantara seluruh jamaah dan disertai mendendangkan syair shalawat “allahumma sholli ala muhammad, ya robbi sholli alaihi wassalim” secara bersama-sama.
Yang banyak menggunakan istilah “lebaran” justru masyarakat Betawi. Menurut mereka, istilah “lebaran” berasal dari kata “lebar” yang maknanya “luas” yaitu sebagai gambaran keluasan hati atau kelegaan setelah keberhasilan menuntaskan ibadah selama bulan suci Ramadhan dan kegembiraan dalam menyambut perayaan hari kemenangan dan karena bersilaturahim dengan sanak saudara dan handai taulan. Orang Malaysia, ternyata juga menggunakan istilah “lebaran”, tetapi mereka juga tidak tahu dari mana asal usul istilah ini. Apakah karena meniru kebiasaan di Indonesia, ataukah memang ada keterkaitan dengan bahasa dan budaya Melayu? Sampai saat ini tidak ada rujukan, catatan atau bukti memadai yang bisa menjelaskannya.
Yang lucu adalah cerita asal usul kata “lebaran” ini menurut seorang anggota dan peserta diskusi di Detik Forum. Ceritanya ada 2 orang berlogat Medan sedang ngobrol:
si A : Cam mana ni, makan ta boleh, minum ta boleh, bersetubuh dengan istri sendiri di siang hari tak boleh. Sempit kale kau
si B : tapi selepas bulan ini lebaran lah kau.
Jadi, mungkin arti lebaran menurut orang Medan adalah lebih lebar, lebih bebas, lebih luas. :)

Terlalu panjang...? mohon maaf lagi,,, :)
~Terimakasi Sudah Membaca Postingan Saya~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa komentarnya ya..